110 Kepala Desa, 596 Anggota BPD, dan Ketua TP-PKK Desa Resmi Dikukuhkan oleh Pj Bupati Murung Raya
Pj Bupati Murung Raya, Hermon, berharap agar para Kepala Desa, anggota BPD, dan TP-PKK yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Puruk Cahu – Sebanyak 110 Kepala Desa, 596 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan 110 Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) tingkat desa di Kabupaten Murung Raya resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon. Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2662/SJ yang mengatur penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Acara pengukuhan yang digelar di Aula Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Murung Raya, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan Kepala Desa, anggota BPD, dan TP-PKK tingkat kecamatan dan desa. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan di tingkat desa yang merupakan ujung tombak pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Murung Raya, Hermon, berharap agar para Kepala Desa, anggota BPD, dan TP-PKK yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.
“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan menuju kesejahteraan masyarakat desa dan kemajuan Kabupaten Murung Raya secara keseluruhan,” ujar Hermon, Kamis (19/9).
Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan bahwa para Kepala Desa dan anggota BPD harus bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat.
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa dan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.