1.533 KPPS se Gunung Mas Dilantik dan Diambil Sumpah/Janji

KPPS berperan penting sebagai penyelenggara pemilu, yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

1.533 KPPS se Gunung Mas Dilantik dan Diambil Sumpah/Janji
Komisioner KPU Kabupaten Gumas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Sugiono, memberikan arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji KPPS Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, di GPU Tampung Penyang, Kamis, 7 November 2024.

KUALA KURUN - Ribuan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024, dilantik dan diambil sumpah/janji.

"Ada 1.533 KPPS se Kabupaten Gumas yang dilantik dan diambil sumpah/janji yang tersebar di 219 TPS," kata Komisioner KPU Kabupaten Gumas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Sugiono, Kamis, 7 November 2024.

Dia menyampaikan, KPPS berperan penting sebagai penyelenggara pemilu, yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Salah satu yang menjadi tugas KPPS yakni melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara," terangnya.

Setelah pelantikan, akan dilakukan bimtek kepada seluruh KPPS, yang rencananya secara serentak pada 11-20 November 2024, di masing-masing kecamatan.

"Bimtek dibatasi 100 orang, agar penyerapan materi dan praktek pemungutan dan penghitungan suara lebih maksimal, sehingga mereka bertugas lebih baik pada saat pencoblosan," jelasnya.

Dia juga berpesan kepada seluruh KPPS, untuk bekerja berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

"Harus bekerja dengan niat kuat untuk tingkatkan kualitas layanan kepada pemilih, yang akan menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 nanti," tukasnya. (Ar)

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.