21.562 Pelaku Usaha Perikanan di Kalteng Terlindungi Asuransi Kusuka Berkah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan Asuransi Kusuka Berkah kepada 21.562 orang pelaku usaha perikanan, yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah hasil perikanan.

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan Asuransi Kusuka Berkah kepada 21.562 orang pelaku usaha perikanan, yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah hasil perikanan.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo telah menyerahkan secara simbolis program Asuransi Kusuka Berkah tersebut kepada seluruh pelaku usaha perikanan, saat Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XIII 2023, belum lama ini.
Edy Pratowo mengatakan, bahwa pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah merupakan bagian penting dalam sektor kelautan dan perikanan yang harus terus dijadikan prioritas.
"Banyak tantangan pekerjaan yang dialami oleh pelaku usaha perikanan baik itu nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan, serta faktor risiko profesi yang cukup tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa saat melaksanakan aktivitas usahanya,” katanya, Senin 18 Desember 2023.
Asuransi Kusuka Berkah memberikan perlindungan kepada pelaku usaha perikanan dari ancaman risiko akibat kecelakaan yang berakibat meninggal dunia, cacat tetap maupun penggantian biaya pengobatan, baik saat melakukan aktivitas usaha perikanan maupun di luar usaha perikanan selama 24 jam.
“Dalam hal ini, premi asuransi untuk perlindungan selama satu tahun sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada 21.562 orang pelaku usaha perikanan, dengan nilai total premi sebesar Rp2.695.250.000,-,” jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah mengatakan, Asuransi Kusuka Berkah ini memberikan manfaat untuk mengedukasi pelaku usaha perikanan tentang pentingnya asuransi, serta memastikan ketika ada kecelakaan kerja maka ada jaminan terhadap keselamatan nelayan dan pembudidaya ikan.
“Salah satu manfaat adanya Asuransi Kusuka Berkah ini menyatakan kehadiran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan Kalteng,” terangnya.
Darliansjah menjelaskan, dengan adanya Asuransi Kusuka Berkah memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha perikanan. Asuransi KUSUKA BERKAH ini bukti pemerintah hadir, dalam memberikan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa sehingga memberikan rasa aman kepada pelaku usaha perikanan dan keluarga dalam melakukan aktivitas usahanya.
Diharapkan Asuransi Kusuka Berkah akan mendorong tingkat produktifitas usaha perikanan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.
Nilai manfaat yang diberikan melalui Asuransi Kusuka Berkah kepada pelaku usaha perikanan apabila mengalami kecelakaan baik saat aktivitas usaha maupun di luar aktivitas usaha yang berakibat hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp35.000.000,- kepada ahli waris.
Sedangkan bila mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akan memperoleh santunan sebesar Rp35.000.000, dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga maksimal Rp7.500.000,-.(Ai)