25 Anggota DPRD Katingan 2024-2029 Resmi Dilantik, Dua Diantaranya Perempuan
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD sebelumnya, Marwan Susanto, kemudian menyerahkan palu kepemimpinan kepada Ketua DPRD sementara, Yudea Pradi

KASONGAN – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Katingan, Nataria Cristina Triana. Dari total anggota yang dilantik, 23 orang adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD sebelumnya, Marwan Susanto, yang kemudian menyerahkan palu kepemimpinan kepada Ketua DPRD sementara, Yudea Pradi.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, ditegaskan bahwa anggota DPRD harus melaksanakan tiga fungsi utama yaitu Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan, dengan selalu mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
"Laksanakan tiga fungsi tersebut dengan baik dan selalu patuhi aturan yang ada," kata Pransang.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji jabatan, penyematan PIN anggota DPRD, dan penandatanganan berita acara secara simbolis yang diwakili oleh anggota DPRD terpilih, tokoh agama, dan Ketua Pengadilan Negeri Katingan.
Sementara itu, Ketua DPRD periode 2019-2024, Marwan Susanto, dalam pidato penutupnya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan atas dukungan yang diberikan selama masa jabatannya.
"Atas nama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat," ujar Marwan.
Ia juga menyadari masih ada pekerjaan yang belum selesai dan berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas tersebut.
"Semoga apa yang belum kami selesaikan dapat diselesaikan oleh anggota DPRD yang baru, termasuk saya yang terpilih kembali," tutup Marwan