25 Anggota DPRD Katingan Periode 2024-2029 Segera Dilantik

Anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 akan dilantik dan diambil sumpah jabatan pada 14 Agustus 2024.

25 Anggota DPRD Katingan Periode 2024-2029 Segera Dilantik
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto. (Bitro)

KASONGAN– Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan yang terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik dan diambil sumpah jabatan pada 14 Agustus 2024 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, menyatakan bahwa jajaran anggota DPRD Katingan akan melaksanakan sumpah dan janji jabatan pada tanggal tersebut.

"Karena aturannya memang dari parpol pemenang pemilu legislatif (pileg) di bulan Februari 2024 yang lalu yang menjadi pimpinan DPRD sementara," ungkap Marwan Susanto pada Senin, 29 Juli 2024.

Marwan menjelaskan bahwa untuk pimpinan DPRD Kabupaten Katingan sementara akan terdiri dari dua orang, yaitu dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Terkait dengan pakaian, Marwan menyampaikan bahwa 25 anggota DPRD Katingan periode 2024-2029 yang akan dilantik akan menggunakan pakaian PSL masing-masing. Hal ini telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Marwan berharap agar anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029, khususnya yang baru, dapat beradaptasi dan bersinergi dengan anggota DPRD sebelumnya. Sehingga bersama-sama dapat memikirkan kemajuan dan peningkatan pembangunan di Katingan untuk lima tahun ke depan.

"Sehingga ke depannya, nanti ketika sudah dilantik menjadi anggota DPRD Katingan, kita harus benar-benar melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan ada ketiga fungsi tersebut," pungkas Marwan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.