25 Anggota DPRD Katingan Resmi Dilantik: Tekankan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Nataria Christina Triana, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penyematan PIN anggota DPRD.

25 Anggota DPRD Katingan Resmi Dilantik: Tekankan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

KASONGAN – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Katingan resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Katingan, Nataria Cristina Triana. Dari jumlah tersebut, 23 anggota merupakan laki-laki dan 2 perempuan.

Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD periode 2019-2024, Marwan Susanto. Dalam kesempatan itu, Marwan menyerahkan palu kepemimpinan kepada Ketua DPRD sementara, Yudea Pradi.

Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Pransang, anggota DPRD diingatkan akan pentingnya menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tito juga menekankan pentingnya menaati aturan agar terhindar dari persoalan hukum.

“Laksanakanlah tiga fungsi dengan baik dan wajib ikut aturan yang ada,” pesan Tito.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Nataria Christina Triana, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penyematan PIN anggota DPRD, serta penandatanganan berita acara.

Ketua DPRD periode sebelumnya, Marwan Susanto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Katingan atas dukungan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan.

“Semoga apa yang belum kami selesaikan dapat diselesaikan oleh anggota DPRD yang baru, termasuk saya yang masih dipercaya melanjutkan tugas,” ujar Marwan. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.