50 Peserta Ikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan VI
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pembimbing haji dan umrah memiliki standar kompetensi yang tinggi dalam membimbing jamaah.

Palangkaraya - Sebanyak 50 peserta mengikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan VI yang digelar di Aula Arafah Asrama Haji Al-Mabrur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pembimbing haji dan umrah memiliki standar kompetensi yang tinggi dalam membimbing jamaah.
Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Suharno yang hadir dalam acara ini menekankan pentingnya legalitas dalam profesi pembimbing haji dan umrah. Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Daerah, Suharno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Pemprov Kalteng, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.
“Setiap tahun, jutaan umat Islam melaksanakan ibadah haji dan umrah. Mereka membutuhkan pembimbing yang tak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki kesabaran dan keikhlasan dalam mendampingi jamaah,” ujar Suharno, Minggu (9/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa program sertifikasi ini bertujuan untuk mencetak pembimbing berkualitas yang mampu memberikan bimbingan teknis ibadah serta penguatan spiritual bagi jamaah.
Suharno berharap dengan adanya sertifikasi ini, pelayanan kepada jamaah bisa lebih maksimal, sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia semakin meningkat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, H Noor Fahmi, juga menyampaikan bahwa tingginya jumlah peserta menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi tentang pentingnya sertifikasi dalam profesi pembimbing haji dan umrah.
“Sertifikat ini sangat penting sebagai legalitas bagi pembimbing haji dan umrah,” ungkapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin, H Muhammad Abduh, menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga merupakan bentuk jaminan kualitas bagi jamaah.
“Jamaah akan merasa lebih aman dan nyaman ketika dibimbing oleh orang yang telah tersertifikasi secara resmi oleh pemerintah,” tandasnya.
Dengan diselenggarakannya sertifikasi ini, diharapkan kualitas pembimbing manasik haji dan umrah di Kalimantan Tengah semakin terjamin, memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah yang melaksanakan ibadah haji dan umrah.