Agustiar Nilai Pentingnya Pendidikan dan Revisi Kelembagaan DAD
H. Agustiar Sabran, menyatakan bahwa masyarakat Dayak di Kalteng harus merdeka, terbebas dari keterisolasian, dan bebas dalam mengejar pendidikan guna mewujudkan Kalteng yang bermartabat, maju, dan sejahtera.

Palangka Raya - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyatakan bahwa masyarakat Dayak di Kalteng harus merdeka, terbebas dari keterisolasian, dan bebas dalam mengejar pendidikan guna mewujudkan Kalteng yang bermartabat, maju, dan sejahtera.
Hal ini disampaikannya pada Rakor Kelembagaan Adat Dayak Se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di salah satu Hotel di Palangka Raya, Kamis (28/12).
Agustiar memaparkan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bebas dalam mengejar pendidikan di Kalteng. Menurut Agustiar, pendidikan harus menjadi prioritas bagi siapa pun yang ingin meraih kesuksesan.
“Dengan pendidikan, masyarakat dapat memperoleh kemampuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Selain pendidikan, Agustiar juga menekankan pentingnya revisi kelembagaan DAD untuk memperkuat nilai-nilai kelembagaan adat dalam masyarakat. Revisi kelembagaan DAD penting untuk memperkuat peran lembaga adat dalam masyarakat.
Seiring dengan adanya revisi kelembagaan DAD, peran lembaga adat di dalam masyarakat diharapkan akan memiliki payung hukum yang jelas dan tertuang dalam perda. Simbolisme dan nilai-nilai tradisional yang dimiliki oleh adat Dayak akan menjadi pondasi kuat bagi proses revolusi industri 4.0.
Diharapkan bahwa dengan adanya reformasi kelembagaan DAD, masyarakat di Kalteng bisa meraih kemajuan yang lebih baik dan masa depan yang lebih cerah.
“Kalteng harus merdeka dan memiliki kemampuan untuk maju dan bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai adat. Kelembagaan DAD memainkan peran penting dalam membangun komunitas di Kalteng yang lebih mandiri, inovatif, dan inklusif,” tegas Agustiar.
Unsur kebudayaan dan adat-istiadat merupakan aset penting dalam kehidupan masyarakat Kalteng dan tidak bisa diabaikan. Dengan revisi kelembagaan DAD yang memperkuat nilai-nilai adat serta dengan pendidikan yang menjadi prioritas, masyarakat di Kalteng akan memiliki potensi besar untuk maju dan bersaing dalam era globalisasi.
“Kalteng yang mandiri, inovatif, dan inklusif tidak akan tercapai tanpa adanya pengakuan dan keberpihakan pada kekayaan sosio-kultural masyarakat Dayak. Oleh karena itu, perbaikan pendidikan dan kelembagaan adat adalah suatu keniscayaan yang harus diwujudkan dalam rangka mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya.