Anggota DPRD Ini Bantu Pelaksanaan Ritual Tiwah Massa
"Dalam mendukung kelancaran kegiatan itu, saya menyerahkan bantuan dari dana pokir Rp250 juta. Diharapkan bantuan bisa dimanfaatkan dengan baik," ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia,

KUALA KURUN - Saat ini, ritual tiwah massal yang dilaksanakan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas memasuki acara puncak, yakni tabuh. Sebelumnya juga sudah dilakukan prosesi pendeng balai sangkaraya atau muluh gandang dan minjam basir.
"Dalam mendukung kelancaran kegiatan itu, saya menyerahkan bantuan dari dana pokir Rp250 juta. Diharapkan bantuan bisa dimanfaatkan dengan baik," ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Minggu, 9 Juni 2024.
Dia meminta kepada peserta tiwah dan masyarakat yang berkunjung untuk menonton, agar mematuhi aturan yang ditetapkan. Apalagi aturan tersebut sudah terpasang di sekitar acara tiwah massal.
"Contoh bagi pengunjung yang memasuki taringin pali, agar mematuhi aturan yang berlaku. Itu demi kelancaran acara tiwah massal," jelasnya.
Dia menuturkan, aturan yang dimaksud yakni tidak boleh membawa sayur lokal, tidak boleh membawa hewan seperti kijang, babi hutan, kancil, ular, biawak dan kura-kura, tidak boleh membawa ikan, dilarang untuk berzina, berkelahi dan hal lain yang merusak kondusifitas.
"Apabila ada yang nekat melanggar aturan-aturan tersebut, maka dari panitia akan memberikan sanksi adat," tutur Politikus PDIP ini.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gumas Hansli Gonak mengakui, pada tahun 2024, ada tiga desa dan kelurahan yang menjadi lokasi tiwah massal, yaitu Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Desa Tanki Dahuyan dan Desa Hujung Pata.
"Untuk tiwah massal di Desa Tangki Dahuyan sudah dilakukan prosesi pendeng balai sangkaraya/muluh gandang, dan acara tabuh diperkirakan Bulan Juli 2024. Lalu tiwah massal di Desa Hujung Pata, masih persiapan dan tabuh dijadwalkan Bulan Oktober," tukasnya. (Ar).