Anggota DPRD Katingan Desak Dinas Pendidikan Jelaskan Keterlambatan TPP Guru

Transparansi sangat penting. Jika dinas pendidikan memberikan penjelasan disertai bukti yang masuk akal, guru lebih mudah memahami situasi yang terjadi.

Anggota DPRD Katingan Desak Dinas Pendidikan Jelaskan Keterlambatan TPP Guru

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mengungkap persoalan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dialami sejumlah guru di wilayahnya. Khususnya guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah dasar satu atap.

"Saya menerima informasi langsung dari para guru yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran TPP," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/8/2024).

Hermanto menegaskan, berdasarkan pengakuan guru, TPP untuk periode April hingga Juni 2024 belum dibayarkan. Dia meminta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan tersebut.

"Tambahan penghasilan pegawai sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan guru. Kami meminta penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari," tegasnya.

Menurutnya, transparansi sangat penting. Jika dinas pendidikan memberikan penjelasan disertai bukti yang masuk akal, guru akan lebih mudah memahami situasi yang terjadi.

"Para guru memiliki hak yang harus dipenuhi, mulai dari gaji pokok, tunjangan sertifikasi, tunjangan terpencil, hingga tambahan penghasilan pegawai," pungkasnya.

Hermanto berharap persoalan ini segera diselesaikan demi kesejahteraan para pendidik di Kabupaten Katingan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.