Anggota DPRD Katingan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Bertanggung Jawab

Rudi menekankan bahwa pengelolaan dana desa yang baik dan transparan sangat penting untuk memaksimalkan program pembangunan di wilayah desa dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Anggota DPRD Katingan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Bertanggung Jawab
Rudi Hartono

KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, mengingatkan seluruh aparatur desa untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan benar. Hal ini disampaikannya pada Rabu, 3 Juli 2024, mengingat jumlah anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD cukup besar.

Rudi menekankan bahwa pengelolaan dana desa yang baik dan transparan sangat penting untuk memaksimalkan program pembangunan di wilayah desa dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Kita ketahui, ada 154 Desa se-Kabupaten Katingan. Tiap desa akan mendapatkan DD dan ADD, sehingga pengelolaanya harus baik dan transparan," ujar Rudi.

Ia juga mengingatkan Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengelola dana desa sebaik mungkin dan menghindari tumpang tindih dalam penggunaannya.

"Terpenting pula, mesti sesuai petunjuk teknis dan pelaksana serta ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Rudi menegaskan bahwa pemerintah desa harus bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun rancangan prioritas program pembangunan desa.

"Sesuai peraturan menteri, prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lainnya," katanya.

Bagi desa yang masih kurang mengerti tentang penggunaan dana desa, Rudi mendorong agar mereka berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan.

"Ini maksudnya, agar penggunaan dana desa tidak sampai tumpang tindih dan tidak sampai berurusan dengan hukum nantinya," pungkasnya.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari pernyataan Rudi Hartono:

  • Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dilakukan dengan baik dan transparan.
  • Penting untuk menghindari tumpang tindih dalam penggunaan dana desa.
  • Pemerintah desa harus bersinergi dengan BPD dalam menyusun rancangan prioritas program pembangunan desa.
  • Prioritas penggunaan dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa.
  • Desa yang masih kurang mengerti tentang penggunaan dana desa dapat berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan.

Pernyataan Rudi Hartono ini menunjukkan kepedulian terhadap pengelolaan dana desa dan pentingnya memastikan penggunaan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.