Apresiasi DPRD Katingan atas Rencana Relokasi Pembangunan Masjid Attawun

Pembangunan Masjid Attawun di area perkantoran akan membantu umat Muslim di sekitar Jalan Soekarno (Jalan Depag) untuk melaksanakan ibadah

Apresiasi DPRD Katingan atas Rencana Relokasi Pembangunan Masjid Attawun
Peletakan batu relokasi pembangunan Masjid Attawun di Kasongan. (Istimewa)

KASONGAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengapresiasi rencana relokasi pembangunan rumah ibadah Masjid Attawun yang dilakukan oleh Kementerian Agama Katingan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Marwan mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Katingan patut diapresiasi karena pembangunan Masjid Attawun di area perkantoran akan membantu umat Muslim di sekitar Jalan Soekarno (Jalan Depag) untuk melaksanakan ibadah.

"Tentu pembangunan Masjid tersebut, membantu masyarakat khususnya umat Muslim di daerah Depag untuk menjalankan ibadahnya," ungkap Marwan Susanto usai meletakkan batu pembangunan masjid di Kasongan.

Selain itu, Marwan menegaskan bahwa sebagai lembaga representatif masyarakat, DPRD Katingan akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah, terutama dalam bidang keagamaan, dengan harapan adanya pemerataan sesuai dengan keberadaan agama yang ada di Kabupaten Katingan.

Diketahui, Masjid Attawun Kasongan yang telah berdiri sejak 2022 tidak lagi mampu menampung jumlah jemaah, terutama pada shalat Jumat. Oleh karena itu, pengurus masjid merencanakan relokasi pembangunan dengan luasan yang lebih besar, yakni 45 x 45 meter persegi.

Pj. Bupati Katingan, Saiful, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pengurus Masjid Attawun dan jemaah setempat atas rencana relokasi pembangunan. Ia berharap agar pembangunan masjid ini dapat menjadi amal jariyah bagi seluruh umat Muslim di Kabupaten Katingan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.