Barito Utara Hadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian di Bekasi
Rakor kali ini mengusung tema "Penataan Non ASN Dalam Mewujudkan Meritokrasi MASN Pasca ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2023."

Bekasi - Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) kepegawaian se-wilayah kerja Kanreg VIII BKN yang berlangsung di Hotel Harris & Convention Bekasi, Senin (26/6).
Rakor kali ini mengusung tema "Penataan Non ASN Dalam Mewujudkan Meritokrasi MASN Pasca ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2023."
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BKN RI, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, yang ditandai dengan pemukulan gong. Turut hadir dalam acara ini adalah Kakanreg III BKN Bandung Heri Susilowati, MM, Kakanreg II BKN Surabaya, serta Kakanreg VIII BKN, kepala BKD, BKPSDM, dan BKPP dari provinsi serta kabupaten di wilayah kerja Kanreg VIII BKN, yang meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan piagam apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, sebagai pengakuan atas komitmen mereka dalam penyelenggaraan MASN (Manajemen ASN).
Heri Susilowati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kota Bekasi sebagai tuan rumah rakor ini dan mengharapkan agar kegiatan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang signifikan bagi semua peserta.
"Saya berharap rakor ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat dan wawasan yang berharga bagi semua peserta yang hadir," ujar Heri.
Laporan dari Kakanreg VIII BKN Banjarmasin, Soni Sultana, S.Kom., M.M.S.I, menyebutkan bahwa rakor ini diikuti secara daring dan luring oleh seluruh instansi di bawah wilayah kerja Kanreg VIII BKN. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mensinergikan informasi terkait penataan Non ASN dalam mewujudkan meritokrasi MASN sesuai amanat UU 20 Tahun 2023, yang berfokus pada digitalisasi dan integrasi data ASN.
"Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian serta evaluasi implementasi MASN," sebutnya.
Drs. Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa pemerintah masih fokus pada penyelesaian penataan Non ASN yang terdaftar dalam database BKN, yang diharapkan selesai pada 31 Desember 2024. Beliau menekankan perlunya penyelesaian secara cepat dan bijaksana untuk menghindari masalah di masa depan serta mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak tahun ini.
Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini, yang dianggap sangat penting untuk penyelesaian penataan Non ASN di wilayahnya. Beliau menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menyelesaikan penataan Non ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.