BNN Tangkap Buron Terpidana Kasus Narkoba di Palangka Raya

Saleh, yang sebelumnya merupakan bandar besar di kampung yang dikenal sebagai daerah narkoba, sudah lama menjadi target pengejaran BNN setelah melarikan diri dari hukuman penjara.

BNN Tangkap Buron Terpidana Kasus Narkoba di Palangka Raya
Buron terpidana kasus peredaran narkotika, Salihin alias Saleh (39).

Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana kasus peredaran narkotika, Salihin alias Saleh (39), di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Saleh, yang sebelumnya merupakan bandar besar di kampung yang dikenal sebagai daerah narkoba, sudah lama menjadi target pengejaran BNN setelah melarikan diri dari hukuman penjara.

Hal ini sampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, saat membacakan rilis bertempat di Jl. Rindang Banua gg. Akhlak, Palangka Raya yang tidak lain merupakan tempat tinggal pelaku, Selasa (10/9).

Saleh awalnya ditangkap pada tahun 2021 oleh Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah dengan barang bukti sabu seberat 202,8 gram. Meskipun majelis hakim Pengadilan Negeri Tingkat Pertama memberikan putusan bebas, kasus ini berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Pada 25 Oktober 2022, Saleh akhirnya dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Namun, sebelum hukuman tersebut dieksekusi, Saleh berhasil melarikan diri, memaksa Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk meminta bantuan BNN dalam pencarian," ujar Wayan Sugiri.

Setelah beberapa waktu, pada 2 September 2024, Tim BNN melakukan penyelidikan dan menduga Saleh bersembunyi di Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut. Meskipun Saleh berhasil meloloskan diri dalam pengejaran awal, tim BNN berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 902.538.000 dari salah satu anggota sindikat berinisial E.

Pengejaran berlanjut, dan pada 4 September 2024, Tim BNN menemukan Saleh bersembunyi di Jl. Rindang Banua Gang Sayur, Kecamatan Pahandut. Saat dilakukan penangkapan, Saleh mencoba melarikan diri dan bersembunyi di semak belukar. 

"Dalam upaya penangkapan, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai Saleh. Selain itu, petugas juga mengamankan M alias U, yang diketahui bertugas sebagai penjaga rumah tempat Saleh bersembunyi," imbuhnya.

Dengan penangkapan ini, BNN berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.