BPK RI Perwakilan Kalteng Serahkan LHP dan DTT

Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja ke depannya.

BPK RI Perwakilan Kalteng Serahkan LHP dan DTT
Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023.

Palangka Raya - Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar menyebutkan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023. 

Dalam pemeriksaan tersebut terdapat lima pemeriksaan kinerja, antara lain pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas padi, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komoditas jagung, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan, dan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah untuk pemajuan kebudayaan dalam rangka mendukung pembangunan daerah. 

“Selain itu, BPK juga telah melakukan tiga pemeriksaan DTT kepatuhan,” ujarnya, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (28/12/2023). 

M. Ali Asyhar menyatakan bahwa pemerintah Provinsi dan Daerah telah melakukan upaya-upaya untuk mencapai target kinerjanya, meskipun capaiannya belum sepenuhnya efektif. Oleh karena itu, temuan-temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja ke depannya. Tidak hanya untuk Pemerintah Provinsi, tetapi juga Pemerintah Daerah lainnya di Kalimantan Tengah.

Dalam hal ini, Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut. Diharapkan, tindak lanjut yang dilakukan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran publik daerah serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah telah melakukan upaya-upaya, capaian pun sudah ada walaupun belum sepenuhnya efektif,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.