BPKA Barito Utara Laksanakan Pelatihan Singkat untuk Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Gaji ASN

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Kabupaten Barito Utara, Sarjani Rizal, mengungkapkan bahwa pengelolaan data gaji ASN di kabupaten ini masih terbatas.

BPKA Barito Utara Laksanakan Pelatihan Singkat untuk Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Gaji ASN
Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VI saat mengikuti pelatihan di BPSDM Jawa Timur. IST

Muara Teweh - Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA Kabupaten Barito Utara, Sarjani Rizal, mengungkapkan bahwa pengelolaan data gaji ASN di kabupaten ini masih dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM Gaji) yang dikembangkan oleh PT TASPEN (Persero).

Namun, ia mencatat bahwa efektivitas pelayanan SIM Gaji di BPKA masih terbatas karena pengelolaannya yang terpusat di BPKA, sementara jumlah ASN terus bertambah menjadi 3.415 PNS dan 748 P3K.

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan gaji, Sarjani Rizal menyarankan pelaksanaan Aksi Pengembalian Kewenangan (SIWENANG) melalui Pelatihan Singkat (PEKAT). Pelatihan ini bertujuan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengelola SIM Gaji secara mandiri, dengan tetap dalam pengawasan BPKA.

"PEKAT akan dilaksanakan pada 15 Juli 2024 di Aula BPKA Kabupaten Barito Utara, dengan peserta sebanyak 70 orang dari seluruh OPD. Pelatihan ini bertujuan mempercepat pelayanan gaji, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi penggunaan berkas fisik," jelas Sarjani Rizal, Jumat (2/8).

Pelatihan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan gaji secara online dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Ke depannya, implementasi SIWENANG diharapkan dapat dilakukan mulai September 2024, dengan evaluasi secara berkala untuk memastikan peningkatan dalam pengelolaan sistem penggajian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.