Capaian WTP LKPD Kalteng Tahun Anggaran 2023, Masih Terdapat Catatan dari BPK RI
BPK RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Kalteng Tahun Anggaran 2023.

Palangka Raya - Baru-baru ini BPK RI secara resmi telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Tahun Anggaran 2023 yang telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke 3 Masa Persidangan II Tahun 2024.
Tidak lama setelahnya, BPK RI memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Kalteng Tahun Anggaran 2023. Namun, meskipun mendapatkan predikat WTP, LKPD Kalteng Tahun Anggaran 2023 masih memperoleh sejumlah catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang harus diperbaiki segera.
Beberapa catatan tersebut antara lain adalah pembayaran honorarium dan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan pelaksanaan dan pembayaran atas kegiatan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan irigasi dan jaringan yang tidak seseuai dengan ketentuan sehingga realisasi belanja modal yang disajikan pada LKPD Kalteng tidak mencerminkan nilai sebenarnya dan hasil pembiayaan belanja modal tidak dapat dimanfaatkan secara tepat waktu.
"Selain itu, terdapat catatan atau rekomendasi lainnya terkait dengan penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset tetap yang belum dilaksanakan secara maksimal, sehingga berdampak pada saldo aset tetap badan berita rahasia penting per 31 Desember 2023 yang tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya," beber Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.
Terkait dengan penatausahaan keuangan LKPD dan kualitas informasi laporan LKPD, ternyata masih kurang memadai dan terdapat kelemahan pada verifikasi dan validasi pertanggungjawaban belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD.
"BPK RI memberikan tenggat waktu selama 60 hari setelah LHP ini disampaikan untuk memperbaiki catatan atau rekomendasi yang diberikan," imbuhnya.
Dalam hal ini, tentunya Kalteng perlu memperbaiki sejumlah catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI guna meningkatkan kinerja keuangan dan pemerintahannya di masa yang akan datang. Tagihan honorarium dan perjalanan dinas, pelaksanaan, dan pembayaran belanja modal menjadi beberapa masalah yang harus segera diatasi demi keberhasilan pembangunan di Kalteng.