Dana Pokir Legislator Gumas Dukung Peningkatan Jalan Lingkungan di Desa Dahian Tambuk

Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Iceu Purnamasari, memanfaatkan dana pokir untuk peningkatan jalan lingkungan RT 01 Desa Dahian Tambuk melalui APBD Perubahan 2024.

Dana Pokir Legislator Gumas Dukung Peningkatan Jalan Lingkungan di Desa Dahian Tambuk
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari (batik kuning) ketika duduk bersama dengan warga Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya.

Kuala Kurun –  Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari, memanfaatkan dana pokok pikiran (pokir) untuk mendukung peningkatan jalan lingkungan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya.

“Salah satu program pokir saya di tahun 2024 yaitu peningkatan jalan lingkungan RT 01, Desa Dahian Tambuk. Itu akan dikerjakan oleh dinas pekerjaan umum dalam waktu dekat,” kata Iceu pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, program peningkatan jalan lingkungan RT 01 di Desa Dahian Tambuk harus melalui mekanisme APBD Perubahan 2024 karena pekerjaannya memerlukan waktu.

“Untuk itu, baru bisa dimulai dikerjakan setelah APBD perubahan disepakati,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, pengerjaan proyek ini akan segera dimulai.

“Saya minta kepada warga di Desa Dahian Tambuk agar bersabar. Jalan lingkungan RT 01 pasti akan segera diperbaiki,” jelasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas, Baryen, mengungkapkan bahwa peningkatan jalan tersebut mencakup panjang 94 meter, lebar 4,5 meter, dan tinggi 0,15 meter.

“Anggaran yang digunakan yakni APBD Perubahan 2024 sebesar Rp181 juta. Kami akan terus berupaya menyelesaikan pekerjaan itu tepat waktu,” tutupnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.