Dapat Kenalan di Grup Game Online, Anak Usia 10 Tahun Jadi Korban Pemerasan

Nasip siap menimpa anak berusia 10 tahun di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menjadi korban tindak pemerasan dan pengancaman menggunakan video dan foto asusila atau syur.

Dapat Kenalan di Grup Game Online, Anak Usia 10 Tahun Jadi Korban Pemerasan
Polda Kalteng saat menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana siber.

Palangka Raya - Nasip siap menimpa anak berusia 10 tahun di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menjadi korban tindak pemerasan dan pengancaman menggunakan video dan foto asusila atau syur. 

Dirkrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyanto mengatakan, tersangka TS saat ini masih dalam pemeriksaan dan dilakukan pengembangan perkara.

"Kasus ini menjadi materi pemeriksaan kita dan perbuatan TS merupakan perbuatan menyimpang serta melanggar hukum," katanya, Minggu 20 Agustus 2023.

Setyo menjelaskan, TS ditangkap pada Senin 14 Agustus 2023, di kediamannya yang berada di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ia pelaku merupakan seorang kepala rumah tangga yang juga memiliki anak perempuan. 

"Jadi pelaku ini memang bukan orang dari Kalimantan Tengah. Pelaku kami tangkap di Palembang, Sumsel," jelasnya. 

Kejadian bermula ketika TS berkenalan dengan anak korban di grup pesan singkat Whatsapp game online. Dari grup itulah TS melakukan identifikasi untuk mencari sasaran. 

"Setelah melakukan mendapatkan sasaran, pelaku kemudian melakukan pendekatan dan setelah korban tertarik pelaku meminta foto yang berbau asusila," jelasnya.

Setyo bilang, TS juga telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap anak korban dengan menggunakan video dan foto asusila tersebut. 

TS meminta sejumlah uang agar video dan foto asusila anak korban tidak disebarkan ke grup whatsapp game online. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.