Desa Bagendang Hilir: Model Desa Antikorupsi di Kalteng
Desa Bagendang Hilir berhasil mencapai hasil yang membanggakan dalam penerapan prinsip keuangan yang baik dan penerapan tata kelola yang transparan.

Penajam Paser Utara - Inspektorat Kalteng berharap Desa Bagendang Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur, dapat menjadi contoh sebagai desa antikorupsi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa yang transparan serta bebas dari korupsi.
“Desa Bagendang Hilir berhasil mencapai hasil yang membanggakan dalam penerapan prinsip keuangan yang baik dan penerapan tata kelola yang transparan,” ungkap Saring Inspektur Inspektorat Kalteng, Selasa (28/11).
Ia menambahkan dalam mengukur dan mengevaluasi desa anti korupsi, Inspekturat Kalteng mempertimbangkan aspek penguatan tata kelola, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan aspek kearifan lokal. Desa Bagendang Hilir berhasil menerapkan prinsip-prinsip tersebut dan menghasilkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset yang baik.
Tren desa anti korupsi semakin meningkat di Indonesia, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Desa Bagendang Hilir adalah contoh dari keberhasilan ini, yang membuktikan bahwa penerapan prinsip-prinsip keuangan yang baik dan tata kelola transparan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa,” imbuhnya.
Dalam rangka mewujudkan desa yang lebih baik dan transparan, partisipasi aktif masyarakat sangatlah penting. Masyarakat perlu memiliki peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan serta pemantauan atas pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, pengelolaan keuangan dan aset desa dapat lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari setiap program atau kegiatan desa.
Melalui upaya ini, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat menjadi lebih bersih, transparan, dan efektif dalam pengelolaan keuangannya. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di wilayah desa tersebut.
“Harapan ini sejalan dengan program Pemerintah Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.