Desa Tewang Darayu Jadi Pionir Moderasi Beragama, DPRD Katingan Apresiasi Langkah Strategis
Moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan fondasi konkret menuju perdamaian dan kemajuan bersama

KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, memberikan apresiasi tinggi atas penetapan Desa Tewang Darayu di Kecamatan Pulau Malan sebagai desa moderasi beragama. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam membangun toleransi dan keharmonisan antarumat beragama.
Dalam keterangan resminya di kantor DPRD, Jumat (5/7/2024), Marwan menekankan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan fondasi konkret menuju perdamaian dan kemajuan bersama.
"Moderasi beragama merupakan kunci untuk membangun masyarakat yang saling menghormati dan menghargai perbedaan," tegasnya.
Marwan mengungkapkan bahwa penetapan Desa Tewang Darayu sebagai desa moderasi beragama tidak dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kajian mendalam dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya.
"Tentu sudah ada pertimbangan khusus sehingga desa ini terpilih," ujarnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I ini berharap Desa Tewang Darayu dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Katingan dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama.
"Kami berharap desa ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan bisa menjadi kekuatan, bukan perpecahan," tambahnya.
Lebih lanjut, Marwan mengajak IAKN Palangka Raya untuk terus melakukan kajian dan penelitian terhadap desa-desa lain yang berpotensi menjadi kawasan moderasi beragama.
"Ini adalah upaya berkelanjutan untuk membangun harmoni sosial di tingkat akar rumput," jelasnya.