Dewan Imbau Masyarakat Palangka Raya Laporkan ODGJ ke Layanan Darurat 112

Dede menegaskan pentingnya pelaporan tersebut agar dinas terkait, seperti Dinas Sosial, dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat.

Dewan Imbau Masyarakat Palangka Raya Laporkan ODGJ ke Layanan Darurat 112
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah

Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan melalui layanan darurat 112. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat penanganan terhadap ODGJ yang memerlukan perhatian khusus.

Dede menegaskan pentingnya pelaporan tersebut agar dinas terkait, seperti Dinas Sosial, dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat. 

“Kami mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar segera melaporkan ke layanan darurat 112 jika menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan. Dengan begitu, Dinas Sosial sebagai pihak yang membidangi masalah ini bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya, Senin (3/3).

Ia menambahkan, penanganan ODGJ memerlukan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Dede berharap warga lebih proaktif dalam melaporkan kasus ODGJ agar mereka bisa segera mendapatkan pelayanan yang layak sesuai prosedur yang berlaku. 

“Jangan ragu untuk melaporkan. Ini adalah langkah penting agar ODGJ bisa segera ditangani dengan pendekatan yang tepat dan manusiawi,” tambahnya.

Dede juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam membantu penanganan ODGJ. Dengan adanya layanan darurat 112, diharapkan dapat menjadi solusi cepat dan efektif dalam menangani laporan terkait, sehingga ODGJ dapat memperoleh penanganan yang lebih baik dan sesuai kebutuhan.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.