Dewan Ingatkan Kontraktor Ikuti Aturan Demi Kualitas Proyek Pembangunan

Dewan Ingatkan pihak kontraktor tak lakukan pekerjaan mencari keuntungan saja. Pekerjaan proyek pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, harus berkualitas

Dewan Ingatkan Kontraktor Ikuti Aturan Demi Kualitas Proyek Pembangunan
Anggota DPRD Katingan Sugianto (peci).

KASONGAN– Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, mengingatkan kepada seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan dari pemerintah daerah agar mematuhi segala tahapan dan ketentuan. Hal ini dilakukan agar hasil pekerjaan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.

Sugianto menekankan bahwa siapa pun yang melaksanakan tender proyek pemerintah harus mengerjakannya sesuai dengan surat perjanjian kontrak. Pekerjaan harus mengacu pada kesepakatan antara SOPD selaku pemberi kerja dan pihak rekanan pelaksana.

"Pengawas internal dan konsultan pengawas wajib melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap hasil pekerjaan yang dilaksanakan rekanan. Baik dari sisi kualitas dan aspek ketepatan dan kesesuaian pekerjaan yang ada di dalam perjanjian kontrak kerja," ungkap Sugianto.

Selain itu, Sugianto juga mengingatkan agar pihak kontraktor tidak melakukan pekerjaan dengan tidak benar dan hanya mencari keuntungan saja. Pekerjaan proyek pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, harus berkualitas.

Sugianto juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi cuaca dalam pelaksanaan kontrak kerja. Menurutnya, pekerjaan harus dilakukan dengan cepat, tetapi tetap memperhatikan kualitas dan tidak asal-asalan. Hal ini untuk menghindari terjadinya force majeure atau keadaan memaksa akibat pengaruh kondisi alam.

"Artinya, pekerjaan itu bisa dilakukan dengan cepat tetapi tidak dengan asal-asalan dan tetap dilihat kualitas pekerjaannya. Sehingga, rekanan harus memperhatikan waktu agar tidak terjadi force majeure atau keadaan memaksa akibat pengaruh kondisi alam," tegasnya. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.