Dewan Ini Imbau Pemdes Bijak Kelola Keuangan Desa

Pentingnya transparansi dalam penyaluran dana desa, terutama terkait hak masyarakat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Dewan Ini Imbau Pemdes Bijak Kelola Keuangan Desa
Pemdes di Katingan Diminta Bijak Kelola Keuangan Desa

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, mengimbau seluruh pemerintah desa (Pemdes) di wilayahnya untuk bijak dalam mengelola keuangan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang tepat dan sesuai peruntukan sangat penting untuk mendukung pembangunan desa sekaligus menghindari masalah hukum.

“Saya minta pemdes, baik kepala desa maupun perangkatnya, untuk bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa. Jika terjadi kesalahan, konsekuensinya bisa berhadapan dengan hukum,” ujar Sugianto, Minggu, 16 Juni 2024.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran dana desa, terutama terkait hak masyarakat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurutnya, distribusi dana harus dilakukan secara tepat agar hak masyarakat tidak terabaikan dan potensi masalah hukum dapat dicegah.

“Pengelolaan dana harus dilakukan dengan hati-hati agar hak-hak masyarakat terpenuhi. Risiko tidak mengalokasikan dana dengan benar dapat mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.

Sugianto mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penatausahaan yang baik. Dengan begitu, selain menghindari jerat hukum, keuangan desa juga dapat mendukung percepatan pembangunan di masing-masing wilayah.

“Saya berharap pengelolaan yang transparan dan akuntabel dapat diterapkan dengan baik. Ke depan, tidak ada lagi kepala desa maupun perangkat desa di Katingan yang tersandung kasus hukum akibat dugaan penyalahgunaan anggaran desa,” pungkasnya. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.