Dewan Soroti Polemik Beasiswa TABE
Khususnya soal persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, serta status rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) yang menjadi polemik di masyarakat.

Palangka Raya - Masalah beasiswa TABE di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi perbincangan di kalangan warga. Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, memanggil pihak Dinas Pendidikan Kalteng dan meminta paparan terkait dengan persoalan beasiswa TABE. Khususnya soal persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, serta status rekomendasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) yang menjadi polemik di masyarakat.
"Pada 30 Januari lalu pihak komisi III telah memanggil pejabat disdik Kalteng karena ada pergeseran pejabat. Sekaligus bersilaturahmi dengan Plt. Disdik yang baru," sebut ujar Siti Nafsiah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/3).
Pada pertemuan tersebut pihaknya juga mempertanyakan status rekomendasi dari DAD Kalteng yang dinilai kurang tepat. Nafsiah menilai bahwa perangkat daerah ditingkat RT/RW dan Kelurahan yang mengetahui kondisi riil dari calon penerima beasiswa dan memberikan surat rekomendasi.
"Persyaratan dalam juknis harus ada rekomendasi dari DAD, sementara yang tau kondisi dan situasi dari penerima bantuan tersebut ialah RT/RW, dan lurah untuk memberikan surat rekomendasi, karena lebih mengetahui layak atau tidaknya penerima bantuan tersebut," cecarnya.
Maka dari itu Ia menekankan agar tidak terjadi polemik di masyarakat, Dinas Pendidikan perlu mempertimbangkan kembali persyaratan terkait surat rekomendasi.
"Terutama kita ketahui bahwasanya DAD itu siapa, lalu hal tersebut membuat indikasi ke arah sana. Sehingga menimbulkan hal yang tidak baik," lanjutnya.
Nafsiah lebih lanjut menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kalteng telah memberikan rekomendasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kalteng untuk memberikan ruang kepada calon penerima manfaat beasiswa TABE, supaya ada waktu yang cukup dan tidak terburu-buru di tengah pemilu. Pasalnya pada saat itu waktu melengkapi data dibatasi sebelum pemilu.
"Pada saat itu kami meminta agar waktunya ditambah jangan berakhir sebelum pemilu. Kita khawatir adanya indikasi politik. Kita minta pada dinas untuk memberikan ruang kepada mahasiswa dan tidak terburu-buru jelang pemilu," ujar Nafsiah.
Siti Nafsiah juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan program beasiswa tersebut agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan jumlah beasiswa TABE yang lumayan besar, mencapai 7,5 juta rupiah, sehingga harus disalurkan dengan baik dan tepat.
Ia menilai, sebagai program lanjutan dari Bidik Misi, beasiswa TABE merupakan kesempatan bagi warga yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan untuk meraih pendidikan yang layak.
"Harus diperhatikan pula bahwa penerima manfaat tidak dipilih berdasarkan kedekatan dengan pihak tertentu, namun berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh pihak-pihak yang kompeten di bidang pendidikan," imbau Nafsiah.
Oleh karena itu, diharapkan terdapat kesepahaman dan kerja sama antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Kalteng, dan masyarakat dalam menyelenggarakan program beasiswa TABE. Seperti halnya program beasiswa lain, program tersebut memang memiliki keterbatasan kuota dan dana, sehingga ketelitian dan kecermatan dalam pengelolaannya menjadi kunci utama dalam berhasilnya program tersebut.