Dinas ESDM Kalteng Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Vent Christway menekankan pentingnya kinerja PPID Pelaksana Dinas ESDM dalam memastikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Palangka Raya – Dalam upaya mendukung keterbukaan informasi publik serta mewujudkan Good Governance, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas ESDM tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, pada Kamis (28/11/2024).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, antara lain Sekretaris Dinas selaku Ketua PPID Pelaksana Dinas ESDM, Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Kepala Bidang Pertambangan, Kepala UPT, Kepala Cabang Wilayah I, II, III, serta seluruh anggota Tim PPID Pelaksana Dinas ESDM. Selain itu, Dinas ESDM Kalteng juga mengundang Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Vent Christway menekankan pentingnya kinerja PPID Pelaksana Dinas ESDM dalam memastikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi ini merupakan pintu gerbang dalam pelaksanaan good governance yang mendorong partisipasi masyarakat, yang pada gilirannya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi,” ujar Vent Christway.
Sementara itu, Ketua PPID Pelaksana Dinas ESDM Kalteng, Syaripudin, dalam laporannya menyampaikan perkembangan positif dalam pelayanan informasi publik. Ia mengungkapkan bahwa jumlah permintaan data dan publikasi di media digital serta media sosial mengalami peningkatan yang signifikan. Sebagai contoh, dalam penilaian monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi (KI), Dinas ESDM Kalteng memperoleh nilai 84,35 pada tahun 2021, 84,40 pada tahun 2022, dan 90,31 pada tahun 2023, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam kategori Informatif.
"Harapan kami, kinerja PPID Pelaksana Dinas ESDM Kalteng terus ditingkatkan untuk memberikan informasi yang lebih terbuka dan akurat kepada masyarakat serta mempercepat proses reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik," tambah Syaripudin.
Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, dalam materinya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik, penting untuk memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat.
"Keterbukaan informasi menjadi pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Dinas ESDM Kalteng dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.