Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Sediakan Layanan Rujuk ke Rumah Sakit

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menyediakan layanan rujuk pasien ke rumah sakit, khususnya bagi warga sakit yang bersifat urgen dan membutuhkan pertolongan segera.

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Sediakan Layanan Rujuk ke Rumah Sakit
Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melayani masyarakat yang membutuhkan layanan rujuk ke rumah sakit.

Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menyediakan layanan rujuk pasien ke rumah sakit, khususnya bagi warga sakit yang bersifat urgen dan membutuhkan pertolongan segera. 

Layanan ini diberikan setelah petugas Dishub menerima laporan dari warga yang membutuhkan bantuan, karena kondisi warga yang sakit tersebut dalam kondisi kritis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengapresiasi atas kepedulian jajarannya yang telah bersedia memberikan bantuan, sehingga warga yang sakit tersebut bisa dirujuk ke rumah sakit dengan harapan bisa segera mendapat pelayanan kesehatan.

Dalam kesempatan ini pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak sungkan jika ingin meminta bantuan ke instansi atau jajarannya, sehingga bisa difasilitasi. 

Layanan pengawalan dan ambulans gratis itu dapat diakses masyarakat melalui akun instagram Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya di @silancip_dishub_kota_plk atau ke nomor kontak 0812-5526-7427, 0812-5882-8002 atau 0852-4912-7377.

"Layanan ini juga guna meningkatkan indeks kepuasan masyarakat melalui inovasi daerah Sistem Layanan Citra Perhubungan (Si Lancip)  untuk meningkatkan pelayanan publik. Semua laporan yang masuk pasti akan cepat direspons oleh Tim reaksi Cepat (TRC) Dishub," kata Alman.

Alman menambahkan, melalui program Si Lancip itu, pihaknya juga melayani antar jemput vaksin gratis, layanan unit reaksi cepat, pelayanan bus rapid transit, penataan parkir, pengawasan pelabuhan, penertiban e-kir dan layanan elektronik angkutan dalam trayek (Istiadat). (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.