Dinas Perhubungan Palangka Raya Ramp Check Kendaraan Angkutan

Dinas Perhubungan Palangka Raya Ramp Check Kendaraan Angkutan
Petugas Dinas Perhubungan Palangka Raya melakukan Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang.

Nusapaper.com, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan kegiatan ramp check atau inspeksi audit dan pemantauan manajemen keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan melalui Kabid Angkutan dan Sarana, Hadi Suwandoyo mengatakan, kegiatan ini menyasar seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang melintas di Jalan Mahir Mahar guna memastikan kondisinya layak jalan.

“Kami ingin memastikan kendaraan angkutan umum dan barang ini layak jalan. Jangan sampai nanti ada rem yang blong, penyimpangan sikap roda depan kendaraan yang tidak benar, dan lampu utama mati. Selain itu juga untuk memastikan emisi gas buang kendaraan tidak mencemari udara dan lingkungan,” kata Hadi, Kamis (27/7).

Dalam kegiatan ramp check ini didapatkan sebanyak 238 unit kendaraan dengan kartu uji KIR Hidup dan 145 unit kendaraan dengan kartu uji KIR mati/tidak ada. Selain itu ditemukan kendaraan yang memiliki ketidaksesuaian antar dokumen dan fisik kendaraan, Sehingga tidak bisa dilakukan pengujian KIR.

Hadi menjelaskan, sesuai surat edaran Kementrian Perhubungan untuk layanan Uji KIR itu terutama untuk mobil-mobil uji baru atau uji pertama, harus disesuaikan antara dokumen dengan fisik kendaraan itu sendiri.

“Kami menemukan masalah tinggi baknya pada dokumen tercatat 85 cm sedangkan setelah diukur pada fisik kendaraan mencapai 1 meter 20 cm. Karena itu kami tidak mengeluarkan KIRnya dan merekomendasikan pemilik untuk menyesuaikan antara fisik dengan dokumennya,” sambung Hadi. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.