Diskominfosandi Barito Utara Mulai Proses Pengadaan Barang dan Jasa dengan Sistem e-Purchasing
Sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP No. 06 Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.

Muara Teweh - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara berhasil menerapkan sistem e-purchasing atau e-katalog dalam pengadaan proyek konstruksi, sebagai bagian dari upaya digitalisasi pemerintahan guna mendukung proses digitalisasi dan penggunaan aplikasi tata kelola pemerintahan, sebagai leading penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP No. 06 Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara Mochamad Ikhsan, AKS mengatakan bahwa beberapa tahun sebelumnya Diskominfo Barito Utara sudah melaksanakan hampir semua jenis pengadaan barang dan jasa menggunakan katalog elektronik. Namun untuk pengadaan barang/jasa konstruksi fisik masih menggunakan sistem tender biasa melalui LPSE/UKPBJ.
“Tahun ini 2024 sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi melalui sistem e-purchasing kami mengadakan pemilihan penyedia mengikuti aturan Perpres No. 12/2021 tersebut. Sebenarnya terlambat, tapi setidaknya harus dimulai,” kata Mochamad Ikhsan.
Kepala Bidang E-Government Diskominfosandi, Dr. Munawar Khalil, S. ST, MT, CIO, menambahkan disamping regulasi, proses pengadaan barang/jasa konstruksi menggunakan e-purchasing bertujuan untuk menyingkat waktu pelaksanaan yang terbatas pada tahun ini. Jika harus melalui proses tender biasa, maka akan memakan waktu hampir 2-3 bulan. Sementara menggunakan electronic purchasing catalogue hanya sekitar 2 minggu sudah SP/kontrak.
“Kami membangun gedung Command Center dua lantai yang waktu pelaksanaannya 6 bulan ditambah waktu proses tender biasa, jika proses dimulai 1 bulan yang lalu, dipastikan akan kehabisan waktu. Disamping efisiensi proses e-purchasing tentu lebih akuntabel, karena semua tercatat secara elektronik. Sehingga, paradigma transformasi digital yang kami gaungkan lebih terlihat nyata. Karena proses pengadaan e-katalog yang selama ini berorientasi ke barang, sekarang menyasar juga ke jasa konstruksi," sambung Khalil, yang informasinya memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa e-purchasing konstruksi.
Dilanjutkan Khalil, sistem e-purchasing yang etalasenya tetap memuat daftar, merk jenis, spesifikasi teknis, harga, dan jumlah ketersediaan barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia, adalah sistem pengadaan yang telah lama aturannya ada dan diawasi secara ketat oleh LKPP. Dan ini adalah langkah mendukung program digitalisasi yang tengah berjalan. Namun dalam pantauan media ini, belum ada organisasi perangkat/daerah lain yang menggunakan sistem e katalog konstruksi ini selain Diskominfo Barito Utara.
"Seperti terlihat di lapangan, karena kecepatan proses e-katalog, pembangunan gedung dua lantai Command Center yang berada di belakang gedung lama Diskominfo, tampak sudah dikerjakan begitu selesai kontrak 1 bulan lalu. Sementara, kegiatan fisik dari dinas lain belum kelihatan dimulai karena harus menunggu proses tender sampai kontrak selesai. Ini memungkinkan waktu pelaksanaan sesuai SP/kontrak di Diskominfosandi akan terpenuhi targetnya, serapan anggaran bisa seratus persen," pungkasnya.