DLH Palangka Raya Imbau Masyarakat Tertib dalam Pembuangan Sampah untuk Lingkungan Bersih
Alman menjelaskan, jenis sampah yang diperbolehkan dibuang di depo adalah sampah kering dan basah.

Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam membuang sampah di tempat penampungan sementara atau depo, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman. Plt. Kepala DLH Palangka Raya, Alman Pakpahan, menegaskan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembuangan sampah sudah diterbitkan sejak tahun 2017, masih ditemukan banyak masyarakat yang kurang sadar dalam membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.
Alman menjelaskan, jenis sampah yang diperbolehkan dibuang di depo adalah sampah kering dan basah. Sampah yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, seperti bekas tebangan pohon, kaca berskala besar, dan sisa bongkaran bangunan, sebaiknya dibuang secara mandiri oleh pemiliknya. Namun, jika masyarakat membutuhkan bantuan petugas, mereka dapat menghubungi kantor DLH terdekat.
"Sampah kaca harus dihancurkan oleh pemilik dan dibungkus dalam kardus, atau jika diperlukan, hubungi petugas DLH untuk penanganannya," tambah Alman, Jumat (17/1).
Terkait penertiban, Alman menegaskan bahwa pihaknya masih bersikap persuasif dan humanis dengan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya membuang sampah dengan benar," ujarnya.
Zamsari Imran, salah satu pengelola sampah keliling, mendukung penuh kebijakan DLH dalam menertibkan pembuang sampah jenis kaca skala besar dan tebangan pohon. Menurutnya, sampah jenis ini sangat berbahaya bagi petugas kebersihan, yang seringkali mengalami luka ketika mengangkut limbah tersebut.
"Sampah organik dan non-organik bisa dimanfaatkan kembali menjadi bahan yang memiliki nilai ekonomis, itulah mengapa kita perlu menjaga kebersihan dan ketertiban dalam pembuangannya," ungkap Zamsari.
Dengan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan lingkungan di Palangka Raya dapat menjadi lebih bersih, aman, dan nyaman bagi semua pihak.