Dorong Pengembangan Berkelanjutan, DPRD Minta RTH-DR Katingan Dimaksimalkan
Dewan minta DLH Katingan harus merancang pengembangan RTH-DR dengan matang. Meski dilakukan secara bertahap, harus tetap berkesinambungan

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Muhammad Efendi, meminta Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR) secara terarah dan berkelanjutan. RTH-DR yang terletak di sekitar pintu gerbang masuk Kantor Bupati Katingan, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3, Kasongan, saat ini telah selesai dibangun tetapi masih memerlukan pengembangan fasilitas pendukung.
“Dinas Lingkungan Hidup Katingan harus merancang pengembangan RTH-DR dengan matang. Meski dilakukan secara bertahap, harus tetap berkesinambungan agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Muhammad Efendi, Senin, 10 Juni 2024.
Saat ini, RTH-DR memiliki jembatan kayu yang didesain unik untuk menarik pengunjung, tetapi masih banyak fasilitas lain yang perlu ditambahkan, seperti area parkir yang memadai. Efendi menilai bahwa antusiasme masyarakat untuk mengunjungi lokasi ini, baik dari dalam maupun luar daerah, cukup tinggi, sehingga pengelolaan ruang parkir harus menjadi prioritas.
“Lokasi RTH-DR sangat strategis karena berada di akses jalan penghubung Trans Kalimantan. Ini menjadikannya tempat singgah potensial bagi pengendara yang melintas. Fasilitas seperti area parkir dan prasarana lain harus dipersiapkan agar pengunjung merasa nyaman,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan III ini.
Ia menekankan pentingnya perawatan dan pengelolaan RTH-DR agar tidak hanya menjadi fasilitas yang meriah di awal, tetapi kemudian terabaikan. Efendi meyakini bahwa pengelolaan yang baik dapat menjadikan RTH-DR sebagai aset penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong ekonomi masyarakat sekitar.
“RTH-DR ini bukan hanya ruang rekreasi, tetapi juga peluang ekonomi. Pemerintah harus memastikan pengembangan fasilitas ini dilakukan dengan serius dan berkesinambungan,” pungkasnya.