DPMD Kalteng Targetkan Penyelesaian 1.400 Batas Desa Hingga Desember 2023

DPMD Kalteng Targetkan Penyelesaian 1.400 Batas Desa Hingga Desember 2023
DPMD Kalteng saat menggelar rapat tim penetapan dan penegasan batas desa, di aula Kantor PKK Kalteng, Selasa, 25 Juli 2023.

Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan percepatan penyelesaian batas desa dan kelurahan.

Kepala DPMD Kalteng, Aryawan, mengatakan penyelesaian batas 1.400 desa di provinsi setempat ditargetkan selesai pada Desember 2023, sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah pusat. 

 "Seluruh tim PPBDes di provinsi, kabupaten, dan desa agar terus berupaya bersinergi untuk mendorong percepatan penyelesaian batas," katanya, Senin, 25 Juli 2023.

Aryawan menjelaskan, Kalteng menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023.

"Dari hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan selesai di tahun 2023 ini," jelasnya. 

Aryawan mengungkapkan, sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota masih sangat minim.

“Oleh karena itu, agar menjadi perhatian kita bersama untuk terus melakukan percepatan penyelesaian batas di Kalteng," harapnya. (Ai) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.