DPRD Gumas Tetapkan Enam Fraksi dan AKD Masa Jabatan 2024-2029
DPRD Kabupaten Gumas menetapkan enam fraksi dan AKD baru untuk mendukung tugas legislatif masa jabatan 2024-2029.

Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan tahun sidang 2024, dengan agenda penetapan fraksi-fraksi DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.
“Kami sudah menetapkan enam fraksi pendukung dewan. Jumlah itu lebih banyak jika dibandingkan periode sebelumnya hanya lima fraksi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, Rabu, 6 November 2024.
Enam fraksi pendukung dewan tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerakan Nasional.
“Penetapan fraksi dewan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Gumas Nomor 234 tahun 2024 tentang Penetapan fraksi-fraksi DPRD masa jabatan 2024-2029,” tuturnya.
Binartha menjelaskan susunan masing-masing fraksi, di antaranya:
- Fraksi Partai Golkar: Ketua Iceu Purnamasari, Wakil Ketua Tuah, dan Sekretaris Herda.
- Fraksi PDIP: Ketua Elvi Esie, Sekretaris Lelie, dan Bendahara Indra H Kiaji.
- Fraksi Partai Perindo: Ketua Darwinson Concon, Wakil Ketua Espriadi, dan Sekretaris Singong.
- Fraksi Partai Nasdem: Ketua Evandi, Sekretaris Hermanto.
- Fraksi Demokrat: Ketua Neni Yuliani, Sekretaris Cici Susilawati.
- Fraksi Gerakan Nasional: Ketua Selsius Aprianus, Sekretaris Rayaniatie Djangkan.
“Nantinya tugas fraksi-fraksi pendukung dewan itu akan diatur dalam peraturan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Gumas,” pungkasnya.