DPRD Katingan Apresiasi Opini WTP Laporan Keuangan Pemkab Katingan Tahun 2023, Dorong Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Budy memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh pihak BPK RI Perwakilan Kalteng, menunjukkan peningkatan pendapatan dan belanja.

KASONGAN - Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
"Kami berharap, kedepan peningkatan baik segi akuntabel dan transparansi sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa untuk menuju kabupaten yang maju dan sejahtera," kata Juru Bicara Fraksi Amanat Indonesia, Budy Hermanto, saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Pidato Penjabat Bupati Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini.
Budy memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh pihak BPK RI Perwakilan Kalteng, menunjukkan peningkatan pendapatan dan belanja.
- Pendapatan:
- Realiasi pendapatan: Rp. 1.406.256.781.000,62 (meningkat Rp. 132.442.714.442,97 dibanding Tahun 2022)
- PAD: Rp. 97.945.340.251,68 (71.21 persen dari target)
- Pendapatan Transfer: Rp. 1.307.710.177.971 (101.7 persen dari target)
- Lain-lain pendapatan yang sah: Rp. 501.263.540 (101.7 persen dari target)
- Belanja:
- Belanja: Rp. 1.446.092.124.285,78 (95.14 persen dari target, meningkat Rp. 144.616.147.074,58 dibanding Tahun 2022)
- -Belanja Tak Terduga: Rp. 1.062.262.800 (21.25 persen dari target)
- Belanja Transfer: Rp. 220.900.965.767 (99.99 persen dari target)
- Silpa: Rp. 56.595.994.999,98
- Neraca: Rp. 3.333.645.899.961,78
Budy juga mengingatkan Pemkab Katingan untuk menindaklanjuti beberapa catatan dari Tim Pemeriksa terkait pengelolaan keuangan, terutama penggunaan belanja yang harus sesuai peruntukannya.
"Kami dari Fraksi Amanat Indonesia Raya setuju agar Raperda dibahas dan ditetapkan lebih lanjut dalam agenda sidang paripurna selanjutnya," ujarnya.(*)