DPRD Katingan Apresiasi Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD, Dorong Pembangunan Desa

perpanjangan masa jabatan memberikan kesempatan bagi Kades dan BPD untuk lebih fokus dalam membangun dan memajukan desa.

DPRD Katingan Apresiasi Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD, Dorong Pembangunan Desa
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto. (Bitro)

KASONGAN– Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, menyampaikan harapannya kepada para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun. Pengukuhan terhadap 148 Kades dan BPD tersebut dilakukan di Objek Wisata Bukit Batu Kaongan, pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurut Marwan, perpanjangan masa jabatan ini memberikan kesempatan bagi Kades dan BPD untuk lebih fokus dalam membangun dan memajukan desa masing-masing.

"Dengan tambahan waktu ini, kita berharap desa-desa di Kabupaten Katingan semakin berkembang dan maju," ujar Marwan Susanto.

Ia juga mengingatkan para Kepala Desa agar memanfaatkan Dana Desa dengan baik untuk kepentingan pembangunan. Marwan menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk meningkatkan infrastruktur desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Semoga Dana Desa ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan desa dan pengembangan lain yang diharapkan oleh masyarakat," tambahnya.

Marwan juga mengimbau agar Kades dan BPD bekerja sama dalam memajukan desanya, serta menjaga nama baik Kabupaten Katingan.

"Kami minta para Kades menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat, serta bekerja keras untuk membangun desa demi kemajuan bersama," pungkasnya. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.