DPRD Katingan Apresiasi WTP Laporan Keuangan Pemda, Beri Beberapa Rekomendas

Raihan WTP menunjukkan Pemda Kabupaten Katingan telah melakukan perbaikan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

DPRD Katingan Apresiasi WTP Laporan Keuangan Pemda, Beri Beberapa Rekomendas

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyampaikan hasil Rapat Kerja (Raker) gabungan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada Senin (22/7/2024). Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Katingan ini menghasilkan beberapa saran dan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Anggota DPRD Katingan, Tony Yosepta, membacakan laporan hasil Raker gabungan tersebut. Ia mengawali dengan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemda Katingan atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, meskipun terdapat beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Raihan WTP menunjukkan Pemda Kabupaten Katingan telah melakukan perbaikan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian internal dan pengelolaan keuangan," ujar Tony.

Namun, DPRD Katingan juga memberikan beberapa rekomendasi, antara lain

- Penyusunan target pendapatan yang lebih terukur: Pemda Katingan diminta untuk menyusun target pendapatan dengan data dan kajian yang lebih terukur dan relevan agar target tersebut dapat terealisasi secara maksimal.

- Kejelasan dividen dari PT. Bank Kalteng: DPRD meminta Pemda Katingan untuk segera menanyakan kejelasan dividen dari penyertaan modal pemerintah daerah ke PT. Bank Kalteng.

- Penguatan pengawasan kegiatan fisik: Pelaksanaan kegiatan fisik diimbau untuk melibatkan tenaga ahli yang mumpuni agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal dan meminimalisir temuan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan.

- Tindak lanjut temuan BPK: Pemda Katingan diminta untuk segera menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, serta menyampaikan laporan perkembangannya kepada DPRD Katingan.

Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemda Katingan dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.(*) 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.