DPRD Katingan dan Pemda Bahas Rencana Perubahan Dua Perda Strategis
DPRD Katingan bersama Pemda Katingan membahas rencana perubahan dua Perda terkait perangkat daerah dan pengelolaan barang milik daerah dalam rapat paripurna.

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan menggelar rapat pada Senin, 11 November 2024, di ruang paripurna DPRD Katingan. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan terkait pembentukan dan perubahan dua Peraturan Daerah (Perda) penting.
Dalam rapat tersebut, dari pihak DPRD hadir Ketua Bapemperda, Fahmi Fauzi, didampingi oleh Alfriyano, Sarnadie, Budi Hermanto, dan Yudea Pratidina. Sementara dari pihak Pemda Katingan, hadir Kepala Satpol PP dan Damkar, Pimanto, Kepala Kesbangpol, George Edwar Dody, beserta jajaran terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, menjelaskan tujuan rapat ini adalah untuk menyelaraskan dan mendiskusikan rencana perubahan Perda yang diajukan Pemda Katingan. “Ya, dalam rapat ini kita lakukan adalah untuk mendengarkan masukan, saran, dan penjelasan dari Pemda Katingan terkait dua buah rencana Perda tersebut,” ujarnya.
Adapun dua Perda yang menjadi fokus pembahasan adalah:
- Perubahan atas Perda Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Perubahan atas Perda Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Fahmi menambahkan bahwa pembahasan terhadap kedua Perda ini akan dilanjutkan lebih mendalam dalam tahapan berikutnya. “Terkait dua buah Perda yang kita rapatkan hari ini akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.
DPRD Katingan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemda dalam memastikan regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Katingan.