DPRD Katingan Desak OPD Segera Realisasikan Pembangunan Tahun 2024
Rudi menekankan pentingnya aturan dan penyerapan anggaran yang harus dipatuhi serta target penyerapan yang harus dicapai setiap triwulan. Dia menyarankan agar OPD bersikap tegas kepada pemenang tender untuk menyelesaikan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, agar pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas yang diharapkan.

KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merealisasikan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
"Waktu pengerjaan kegiatan pembangunan milik pemerintah, baik berupa fisik, maupun pengadaan jasa dan barang, tidak seperti membangun milik swasta maupun milik pribadi," ujar Rudi pada Selasa, 2 Juli 2024.
"Mereka harus mentaati semua aturan pemerintah, begitu pula dengan penyerapan anggarannya."
Rudi mengingatkan target penyerapan anggaran yang harus dicapai oleh semua OPD di lingkup Pemkab Katingan, yaitu 20% pada triwulan pertama, 50% pada triwulan kedua, 85% pada triwulan ketiga, dan 100% pada triwulan keempat.
Untuk mencapai target tersebut, Politisi Partai Golkar ini menyarankan agar semua OPD bersikap tegas kepada pemenang tender yang mengerjakan pekerjaan.
"Mereka harus bersungguh-sungguh melaksanakan pekerjaannya," tegasnya.
Rudi berharap pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan, bahkan lebih baik lagi jika selesai sebelum waktu yang ditentukan.
"Jika pekerjaan tidak bisa diselesaikan tepat waktu atau tertunda, yang rugi bukan saja Pemkab Katingan dan masyarakat Katingan yang akan menikmati hasil pekerjaan tersebut," pungkasnya.