DPRD Katingan Desak Pemerataan Penempatan PPL untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Wilayah Hulu

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Supriadi, mendorong pemerintah melalui DKPP untuk pemerataan penempatan PPL di kecamatan-kecamatan wilayah hulu guna mendukung optimalisasi sektor pertanian.

DPRD Katingan Desak Pemerataan Penempatan PPL untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Wilayah Hulu
RESES – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Supriadi saat melaksanakan reses beberapa waktu lalu. FOTO: /IST
KASONGAN,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Supriadi, mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memperhatikan sektor pertanian di wilayah hulu Bumi Penyang Hinje Simpei, khususnya terkait dengan pemerataan penempatan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Supriadi menilai bahwa beberapa kecamatan di wilayah hulu membutuhkan kehadiran PPL untuk mengoptimalkan kegiatan pertanian, termasuk bantuan untuk sektor peternakan dan perikanan. "Kami mendorong DKPP Kabupaten Katingan agar dapat menempatkan tenaga PPL di beberapa kecamatan yang berada di wilayah hulu," tegas Supriadi.

“Kami mendorong DKPP Kabupaten Katingan agar dapat menempatkan tenaga PPL di beberapa kecamatan yang berada di wilayah hulu. Kecamatan-kecamatan ini membutuhkan program dan kegiatan pertanian, termasuk bantuan untuk sektor peternakan dan perikanan yang sangat diperlukan oleh masyarakat,” katanya, belum lama ini.

Pertanian merupakan mata pencaharian utama dan sumber perekonomian bagi masyarakat di wilayah hulu. Meskipun sebagian penduduk bekerja di perusahaan besar swasta, sektor pertanian tetap menjadi kegiatan yang signifikan di daerah tersebut.

Supriadi menekankan pentingnya keberadaan PPL untuk mendukung kegiatan pertanian dan memberdayakan masyarakat dalam bercocok tanam dengan baik. Keberadaan PPL juga menjadi kunci untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dalam mengatasi permasalahan pertanian, terutama dalam situasi gagal panen atau masalah lainnya.
Supriadi berharap bahwa jumlah PPL di wilayah hulu dapat ditambah dan dipetakan ulang oleh pemerintah, sehingga setiap kecamatan memiliki tenaga penyuluh yang dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, dan peternakan masyarakat setempat.

“Beberapa masyarakat di wilayah hulu terlibat dalam bercocok tanam dan pengembangan peternakan. Oleh karena itu, keberadaan PPL yang dapat memberikan bimbingan teknis dan pendampingan sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan,” ucapnya.(*)

 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.