DPRD Katingan Desak Percepatan Pekerjaan Fisik di Kabupaten Katingan

Dsebutkan bahwa saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Artinya, tidak hanya serapan anggaran saja yang digenjot, tetapi pekerjaan fisik wajib mencapai 85 persen.

DPRD Katingan Desak Percepatan Pekerjaan Fisik di Kabupaten Katingan
Budy Hermanto

KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mengingatkan agar semua pekerjaan fisik yang dilakukan pemerintah daerah dipercepat sebelum akhir tahun. Mengingat anggaran akan berakhir pada Desember mendatang, program dan kegiatan wajib selesai.

“Iya, semua pekerjaan pembangunan semestinya bisa selesai. Mulai dari kegiatan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya yang dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga,” katanya, Rabu (2/10/2024).

Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Artinya, tidak hanya serapan anggaran saja yang digenjot, tetapi pekerjaan fisik wajib mencapai 85 persen. Pekerjaan itu bisa dibuktikan dengan tingkat kemajuan pekerjaan atau progres di lapangan.

“Apalagi cuaca sekarang ini dinilai mendukung dalam melaksanakan pekerjaan fisik tersebut. Meskipun ada turun hujan, namun tidak sampai mengganggu pekerjaan yang ada di lapangan,” bebernya.

Dalam mempercepat pekerjaan tersebut, pemerintah daerah perlu menurunkan pengawas internal untuk mengecek kemajuan pekerjaan. Dengan begitu, ketika ada proses pemeriksaan, bisa dipertanggungjawabkan melalui bukti realisasi pekerjaan.

Menurutnya, pengawas internal ini dapat melihat sejauh mana kualitas pekerjaan yang sudah diselesaikan. Dengan begitu, pekerjaan tidak hanya cepat selesai, tetapi hasilnya juga benar-benar sesuai kualifikasi.

“Mereka selalu berada di lapangan, yang semestinya sudah mengetahui kemajuan pekerjaan selama proyek itu dikerjakan,” pungkasnya.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.