DPRD Katingan Dorong Kolaborasi dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Dorong komunitas untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang, terutama perempuan dan anak-anak yang sering menjadi target kekerasan seksual.

KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya menjaga martabat dan hak-hak setiap individu.
"Saya melihat sangat pentingnya dukungan dari keluarga dan komunitas bagi para korban kekerasan seksual. Dukungan ini sangat penting dalam proses pemulihan fisik dan psikologis korban," katanya, Rabu (16/10/2024).
Budy juga mendorong komunitas untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang, terutama perempuan dan anak-anak yang sering menjadi target kekerasan seksual.
"Oleh sebab itu, saya harapkan ada kolaborasi antar lembaga pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam upaya penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tanpa adanya kerja sama yang solid dari semua pihak, upaya untuk memberantas kekerasan seksual akan sulit untuk diwujudkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga harus berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," pintanya.
Budy menjelaskan bahwa UU TPKS memberikan panduan yang jelas mengenai definisi kekerasan seksual, berbagai bentuknya, sanksi pidana bagi pelaku, serta mekanisme pelaporan kasus.
"Instansi teknis terkait pun telah menyediakan jalur pelaporan yang aman dan terpercaya bagi korban kekerasan seksual untuk memastikan bahwa setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan serius dan cepat," sebutnya.
Budy juga menyoroti tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual, terutama terkait stigma terhadap korban.
"Selain aspek hukum, tindakan nyata ini menjadi gambaran terkait tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama saat ini adalah masalah stigma terhadap korban kekerasan seksual," ungkapnya.