DPRD Katingan Dorong Warga Rekam E-KTP untuk Sukseskan Pilkada 2024
Salah satu hal krusial yang disampaikannya adalah pentingnya perekaman E-KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun

KASONGAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Riming U. Idui, gencar mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri guna menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Salah satu hal krusial yang disampaikannya adalah pentingnya perekaman E-KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun.
"Jelang pemilihan pada 27 November nanti, diharapkan masyarakat yang sudah menginjak usia 17 tahun bisa melakukan perekaman E-KTP," tegas Riming dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, politikus ini menjelaskan bahwa E-KTP merupakan dokumen penting sebagai syarat pemberian hak suara. Tanpa dokumen tersebut, warga berpotensi kehilangan kesempatan memilih calon pemimpin yang dianggap ideal untuk memimpin Kalimantan Tengah dan Kabupaten Katingan.
Selain mendorong warga, Riming juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan untuk memaksimalkan pelayanan. Ia mengusulkan program "jemput bola" ke desa-desa yang jauh dari ibu kota kabupaten.
"Perlu dilakukan program jemput bola karena tidak semua masyarakat memiliki waktu untuk datang ke Ibu Kota Kabupaten," tegasnya.
Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses administrasi kependudukan jelang pelaksanaan Pilkada 2024.