DPRD Katingan Imbau Antisipasi Dini Karhutla Jelang Puncak Kemarau
Pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lahan kosong agar tidak menjadi pemicu Karhutla.

KASONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengungkapkan bahwa puncak musim kemarau di wilayah Katingan diprediksi akan terjadi pada Agustus 2024. Menghadapi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Marwan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mengantisipasi ancaman tersebut sejak dini.
Ia mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, cuaca yang semakin terik membuat risiko Karhutla semakin tinggi, sehingga diperlukan langkah preventif.
“Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah tidak membakar lahan. Jika Karhutla terjadi, dampaknya sangat besar, seperti kabut asap yang akan mengganggu aktivitas harian, termasuk pendidikan, transportasi, dan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Jumat, (5/7/2024).
Marwan, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lahan kosong agar tidak menjadi pemicu Karhutla, baik akibat kelalaian seperti membuang puntung rokok maupun faktor lainnya.
“Bisa saja kebakaran terjadi bukan karena sengaja dibakar. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih peduli terhadap kondisi lahan mereka masing-masing,” tambahnya.
Selain mengimbau masyarakat, Marwan meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk terus menyiagakan sarana dan prasarana penanganan Karhutla. Ia juga menekankan pentingnya pemantauan dan pengawasan lapangan secara rutin.
“Monitoring harian harus dilakukan hingga ke tingkat bawah. Potensi Karhutla setiap tahun memiliki pola yang berbeda karena dipengaruhi oleh iklim dan cuaca. Oleh karena itu, kesiapsiagaan semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.
Marwan menegaskan, pencegahan dini jauh lebih efektif daripada harus berhadapan dengan dampak besar Karhutla. Ia berharap dengan langkah-langkah preventif yang baik, Kabupaten Katingan dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau ini.