DPRD Katingan Imbau Masyarakat Meriahkan Harjad ke-22 dengan Dekorasi dan Acara

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi, mengimbau masyarakat Katingan untuk memasang umbul-umbul, bendera, baleho

DPRD Katingan Imbau Masyarakat Meriahkan Harjad ke-22 dengan Dekorasi dan Acara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi.

KASONGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Hanafi, mengimbau masyarakat Katingan untuk memasang umbul-umbul, bendera, baleho, dan desain lainnya di depan halaman rumah masing-masing guna menyemarakan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Katingan ke-22 yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2024.

Imbauan tersebut disampaikan Hanafi kepada sejumlah awak media di ruang loby DPRD setempat, Selasa, 2 Juli 2024. Selain masyarakat, imbauan ini juga ditujukan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan, perkantoran Forkopimda, BUMD, BUMN, perusahaan swasta, perhotelan, perbankan, pasar, pertokoan, UMKM, dan pelaku ekonomi secara umum.

"Pemasangannya, kalau bisa 10 hari sebelum tanggal 20 Juli 2024," kata Hanafi.

Untuk mendukung kesuksesan imbauan ini, Hanafi berharap Pemkab Katingan melalui OPD terkait dapat mengedarkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat, sekolah-sekolah, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, tempat-tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Terkait dengan keramaian untuk memeriahkan peringatan Harjad Kabupaten Katingan ke-22, Hanafi mengingatkan Pemerintah Kecamatan di 13 wilayah kecamatan yang berkeinginan untuk menggelar acara agar menjaga keamanan dan ketertiban.

"Sehingga, ketika acara berlangsung, daerah kita tetap terjaga dengan aman dan kondusif," ujar legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Hanafi juga menyarankan agar Pemkab Katingan yang akan menggelar berbagai jenis keramaian di Harjad ke-22 Kabupaten Katingan, seperti pawai pembangunan, pameran pembangunan, dan kegiatan seni, budaya, dan olahraga, melaksanakannya sebelum tanggal 20 Juli 2024.

"Sehingga, ketika ada hadiah dan doorprize lainnya, bisa diserahkan kepada pemenang/juara pada prosesi upacara peringatan Harjad Kabupaten Katingan ke-22 pada tanggal 20 Juli 2024 nanti," harap anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan ini.

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.