DPRD Katingan Ingatkan Kades Kelola DD Sesuai Aturan, Hindari Jerat Humum

Dewan Ingatkan seluruh kepala desa agar mengelola dana desa sesuai aturan dan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku

DPRD Katingan Ingatkan Kades Kelola DD Sesuai Aturan, Hindari Jerat Humum
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah

KASONGAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola dana desa sesuai aturan dan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku. Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

"Pemerintah pusat menganggarkan dana desa untuk memajukan pembangunan di tingkat desa, menanggulangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dana desa ini harus dikelola dengan baik demi kepentingan pembangunan desa," ujar Nanang pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Nanang, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk terus mensosialisasikan pengelolaan dana desa sesuai aturan. Menurutnya, jika para kepala desa merasa kesulitan memahami aturan atau juknis, mereka sebaiknya segera berkonsultasi dengan pihak yang lebih berpengalaman, seperti Inspektorat Kabupaten Katingan.

"Jangan ragu untuk berkonsultasi jika ada hal yang belum dipahami dalam pengelolaan dana desa. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan yang dapat berujung pada permasalahan hukum," imbuhnya.

Peringatan ini disampaikan setelah kejadian baru-baru ini, di mana Kepala Desa Sabaung, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, berinisial JAR, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. JAR diduga menyelewengkan anggaran desa yang nilainya hampir mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, pada Juli 2023, warga Desa Sabaung sempat menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Katingan untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut.

Kini, JAR telah ditahan di Rutan Palangka Raya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Mas Amsyar Kasongan. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa untuk mengelola dana desa dengan hati-hati dan sesuai aturan

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.