DPRD Katingan Ingatkan Kades, untuk Kelola Keuangan Desa dengan Bijak

Penggunaan ADD dan DD harus tepat sasaran, terutama untuk memenuhi hak-hak masyarakat

DPRD Katingan Ingatkan Kades, untuk Kelola Keuangan Desa dengan Bijak
Dewan Ingin Kades Kelola Keuangan Desa Sebaik Mungkin

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, mengingatkan seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya untuk bijak dan transparan dalam mengelola keuangan desa. Hal ini mencakup dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), maupun sumber lainnya.

"Pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan sangat penting. Jika ada kesalahan, konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum," ujarnya, Jumat, (5/7/2024).

Sugianto menegaskan, penggunaan ADD dan DD harus tepat sasaran, terutama untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Ia mengingatkan agar dana yang seharusnya disalurkan ke masyarakat tidak disalahgunakan, karena hal itu dapat berisiko hukum.

"Jangan sampai hak masyarakat tidak disalurkan. Jika itu terjadi, selain merugikan masyarakat, juga berpotensi membawa masalah hukum yang berat," tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat kasus oknum kepala desa dan perangkatnya yang berurusan dengan penegak hukum akibat dugaan penyelewengan anggaran desa. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa mendatang.

"Gunakan dana desa secara bijak. Hak masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), harus disalurkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sugianto berharap para kades dan perangkat desa lebih disiplin dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari masalah hukum dan memastikan pembangunan desa berjalan maksimal.

"Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya menghindarkan dari jeratan hukum, tetapi juga mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing," pungkasnya. 

Ikuti Nusapaper.com di Google News untuk mendapatkan berita terbaru.