DPRD Katingan Ingatkan Kontraktor untuk Patuhi Kontrak dan Utamakan Kualitas Pekerjaan
Seluruh kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan dari pemerintah daerah dapat mematuhi setiap tahapan dan ketentuan.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, mengingatkan seluruh kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan dari pemerintah daerah untuk mematuhi setiap tahapan dan ketentuan yang telah disepakati. Hal ini bertujuan agar hasil proyek dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan tidak mengecewakan pihak terkait.
“Siapa pun yang melaksanakan tender proyek pemerintah harus memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan surat perjanjian kontrak. Semua tahapan harus mengacu pada kesepakatan antara SOPD sebagai pemberi kerja dan rekanan yang melaksanakan proyek,” kata Sugianto, baru-baru ini.
Politisi dari partai tersebut juga menekankan agar kontraktor tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan memiliki kualitas yang baik. Baik untuk proyek pembangunan fisik maupun non-fisik, kualitas pekerjaan harus dijaga dengan ketat.
“Pihak pengawas internal dan konsultan pengawas harus melakukan pengecekan terhadap hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan. Ini meliputi pemeriksaan dari segi kualitas serta kesesuaian dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja,” ungkapnya.
Sugianto juga mengingatkan agar kontraktor memperhatikan kondisi cuaca saat melaksanakan pekerjaan, terutama terkait musim penghujan dan banjir. Menurutnya, pekerjaan yang terburu-buru atau dilakukan tanpa memperhitungkan faktor alam berisiko menurunkan kualitas pekerjaan.
“Pekerjaan bisa dilakukan dengan cepat, tetapi jangan sampai dilakukan dengan asal-asalan. Kualitas harus tetap dijaga, dan waktu pelaksanaan juga harus diperhitungkan dengan cermat untuk menghindari force majeure atau keadaan memaksa akibat cuaca ekstrem,” tandasnya.