DPRD Katingan Ingatkan Pemda untuk Cermat dalam Menyusun Skala Prioritas Belanja Daerah
Nanang menyoroti perbedaan yang signifikan antara belanja operasi dan belanja modal dalam APBD setiap tahunnya

KASONGAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, mengingatkan tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun skala prioritas belanja daerah.
Hal ini disampaikan Nanang saat membacakan pemandangan akhir Fraksi Golongan Karya (Golkar) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III DPRD Katingan. Agenda paripurna ini membahas pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, dan Peraturan Bupati (Perbub) Katingan tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2023.
Nanang menyoroti perbedaan yang signifikan antara belanja operasi dan belanja modal dalam APBD setiap tahunnya. Menurutnya, jika tren ini terus berlanjut, sulit bagi Katingan untuk mencapai visi menjadi daerah yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan terbuka pada tahun 2045.
"Belanja operasi, terutama sektor belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah, selalu mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun. Hal ini berbanding terbalik dengan belanja modal atau pembangunan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Katingan secara luas," ungkap Nanang.
Nanang mengingatkan tim anggaran untuk mengedepankan program kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dan menunjang pembangunan daerah. Ia berharap tim anggaran dapat menghindari ego struktural dan memprioritaskan kepentingan masyarakat Katingan secara luas.
Peringatan dari Fraksi Golkar ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap alokasi anggaran dan prioritas pembangunan di Kabupaten Katingan. Mereka mendesak Pemda Katingan untuk lebih cermat dalam menyusun skala prioritas belanja daerah dan memastikan bahwa anggaran dialokasikan secara efektif untuk mencapai visi dan tujuan pembangunan daerah.(*)