DPRD Katingan Ingatkan Rekanan Tender Utamakan Kualitas dan Patuhi Kontrak
Rekanan yang menang tender proyek pembangunan untuk bekerja secara profesional, demi menghasilkan kualitas baik dan manfaat jangka panjang

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, mengingatkan rekanan yang memenangkan tender proyek pembangunan untuk bekerja secara profesional, demi menghasilkan kualitas yang baik dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Rudi menekankan bahwa setiap rekanan harus mematuhi ketentuan dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang telah disepakati, termasuk rentang waktu pengerjaan, RAB, serta kualitas material yang digunakan.
“Dalam SPK sudah tercantum dengan jelas semua ketentuan yang harus dipatuhi, mulai dari jadwal pekerjaan hingga kualitas material. Semua itu wajib ditaati dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Rudi pada Selasa, 18 Juni 2024.
Rudi juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap salah satu ketentuan dalam kontrak dapat berakibat fatal, seperti pemblokiran untuk mengikuti lelang di masa depan. Oleh karena itu, Rudi mendorong agar rekanan dapat menyelesaikan proyek tepat waktu, bahkan lebih cepat, tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Meski pengerjaan yang lebih cepat dari waktu yang disepakati merupakan hal positif, kualitas pekerjaan harus tetap menjadi prioritas. Pembangunan yang berkualitas akan memberikan kepuasan kepada masyarakat, yang pada akhirnya juga mencerminkan kinerja pemerintah,” pungkasnya.