DPRD Katingan Mengusulkan Nanang Suriansyah dan Wiwin Susanto sebagai Wakil Ketua Definitif
pengusulan nama-nama tersebut telah sesuai dengan surat pengantar dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik terkait

KASONGAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke-1 untuk masa persidangan I tahun sidang 2024. Agenda utamanya adalah pengusulan pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, menyampaikan surat keputusan mengenai usulan peresmian pengangkatan pimpinan definitif. Hal ini dipandang perlu dilakukan untuk kelancaran tugas DPRD Kabupaten Katingan.
Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan, dua nama yang diusulkan untuk menjadi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024-2029 adalah:
1. Nanang Suriansyah (Partai Golongan Karya) sebagai Wakil Ketua I
2. Wiwin Susanto (Partai Kebangkitan Bangsa) sebagai Wakil Ketua II
Yudea menjelaskan bahwa pengusulan nama-nama tersebut telah sesuai dengan surat pengantar dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik terkait.
"Pengusulan nama calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024-2029 ini sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan untuk ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah," pungkas Yudea.
Dengan usulan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Katingan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dalam masa jabatan 2024-2029